Wartanesia - Hari ini, 26 April 2025 diperingati sebagai Hari Kekayaan Intelektual Sedunia yang ke 25 tahun. Bertempat di aula Kanwil Kemenkum Kaltim, Kepala Kantor Wilayah M. Ikmal Idrus, didampingi Kepala Bagian Umum Erwin Budiyanto, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Mia Kusuma Fitriana, Analis Kekayaan Intelektual Ahli Madya Rima Kumari bersama para UMKM di kota Samarinda, mengikuti kegiatan Kick Off secara daring, peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025.
Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas dalam sambutannya menyampaikan bahwa momentum peringatan Hari KI sedunia ini, World Intellectual Property Organization (WIPO) mengangkat tema global “IP and music: Feel the beat of IP”, yang berarti “Kekayaan Intelektual dan Musik: Rasakan Irama Kekayaan Intelektual”.
“Sejalan dengan semangat tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum mengangkat tema nasional "Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa Yang Terlindungi di Era Digital" yang mencerminkan komitmen kita dalam melindungi dan mengembangkan kreativitas dan inovasi di era digital”, ujar Menteri Hukum.
Menteri Hukum mengajak para pelaku UMKM untuk bersama mewujudkan Indonesia berdaya saing global melalui perlindungan dan pengembangan kekayaan intelektual yang berkelanjutan.
Selanjutnya, Dirjen Kekayaan Intelektual Razilu menjelaskan DJKI telah mendapat amanah dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/BAPPENAS melalui Program Prioritas Nasional 20252027 untuk menyusun Rancangan Peraturan Presiden tentang Peta Jalan Pengembangan Kekayaan Intelektual di Indonesia.
“Inisiatif ini sejalan dengan Asta Cita Pemerintahan Presiden RI 2024-2029, yang menempatkan ekonomi kreatif berbasis Kekayaan Intelektual sebagai penggerak baru pertumbuhan ekonomi”, ungkap Razilu.
Tak lupa Dirjen KI Razilu menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya kepada seluruh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum atas dedikasi dan kerja keras yang telah diberikan dalam memajukan ekosistem KI di Indonesia.
Kepada para pelaku UMKM yang hadir pada hari ini, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kaltim mengucapkan terima kasih atas kehadiran dan partisipasinya dalam melakukan pendaftaran hak kekayaan intelektual.
“Semoga kedepannya angka pendaftaran hak kekayaan intelektual di Kalimantan Timur terus meningkat seiring dengan adanya kesadaran dari masyarakat sehingga dapat memajukan perekonomian di Kalimantan Timur”, ujar Kakanwil M. Ikmal Idrus.
- Kanwil Kemenkum Kaltim
Komentar0