Wartanesia – Tingkatkan kualitas dan efisiensi proses Pelayanan Hukum dalam hal proses pengharmonisasian Peraturan Daerah, Kanwil Kemenkum Kaltim melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Universitas Mulawarman dan Sekretariat DPRD Kota Bontang serta Sekretariat DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (13/03/2025)
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Wilayah Kemenkum Kaltim, dengan dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kaltim M. Ikmal Idrus, Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan, Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat pada Universitas Mulawarman, Dekan Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Sekretaris DPRD Kota Bontang, Sekretaris DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, dengan disaksikan langsung oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Dhahana Putra beserta stakeholder terkait yang ada Kaltimtara.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kaltim berharap agar kerja sama ini dapat menjadi momentum untuk mewujudkan sinergi yang lebih erat antara kedua belah pihak, saling berkolaborasi untuk penerapan Tridharma Universitas dalam membangun SDM yang kompeten.,
"Kami berharap Penandatanganan MoU dan PKS ini dapat membawa dampak nyata dalam Tridharma Perguruan Tinggi dan kolaborasi kanwil dengan jajaran DPRD di Kaltimtara," Pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Ferry Gunawan C, menyampaikan bahwa penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) merupakan wujud nyata untuk memperkuat kolaborasi antara lembaga pemerintah dan perguruan tinggi dalam mengembangkan pengetahuan khususnya dalam hal pengharmonisasian Peraturan Perundang-Undangan.,
"Kerja sama ini diharapkan tidak hanya memberi manfaat bagi dunia pendidikan, tetapi juga bagi masyarakat luas," Ungkap Ferry G.C.
Kemudian acara yang dilanjutkan dengan penandatanganan MoU antara Rektor Universitas Mulawarman dengan Kakanwil Kemenkum Kaltim serta penandatanganan PKS antara Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum bersama dengan Dekan Fakultas Hukum UNMUL, Sekretaris DPRD Kota Bontang dan Sekretaris DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, hal ini tentunya menandai komitmen bersama untuk mengimplementasikan langkah konkrit dalam memberikan pemahaman terkait Pengharmonisasian Peraturan Perundang-Undangan.
- Kanwil Kemenkum Kaltim
Komentar0