GpdiGSz7Gpz0GUY7BSd5TSdoTd==

Tetap Perhatikan Tumbuh Kembang Klien Anak, PK Bapas Amuntai Awasi Pelaksanaan Putusan PN Rantau

Wartanesia – Dalam upaya mendukung tumbuh kembang Klien Anak yang menjalani sangsi hukum, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Amuntai turut mengawal pelaksanaan putusan Pengadilan Negeri Rantau. Salah satu Klien Anak yang diputuskan mengikuti pelatihan kerja kini menjalani kegiatan pembelajaran di bengkel binaan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Lathiiful Khabiir. Sabtu, (3/1).

Langkah ini sejalan dengan tujuan pembinaan anak yang berhadapan dengan hukum (ABH), yakni memulihkan mereka ke dalam kehidupan bermasyarakat tanpa melupakan kebutuhan tumbuh kembangnya. Bengkel binaan PKBM Lathiiful Khabiir Kabupaten Tapin dipilih sebagai tempat pelatihan kerja karena memiliki lingkungan yang mendukung, ramah anak, dan didampingi tenaga pengajar berpengalaman.

PK Bapas Amuntai, yang diwakili oleh Pembimbing Kemasyarakatan, Anto, memastikan bahwa program pelatihan tersebut dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan Klien Anak. “Kami tidak hanya mengawasi pelaksanaan putusan, tetapi juga memberikan bimbingan agar Klien Anak merasa diterima dan termotivasi untuk meraih masa depan yang lebih baik,” tuturnya.

Pelatihan kerja ini melibatkan kegiatan praktik langsung di bidang otomotif, seperti perawatan kendaraan bermotor, teknik dasar reparasi, dan pengelolaan usaha bengkel. Selain memberikan keterampilan teknis, pelatihan ini juga membekali Klien Anak dengan nilai-nilai kedisiplinan, tanggung jawab, dan etika kerja.

“Sebagai lembaga yang berorientasi pada pembimbingan kami berkomitmen untuk mendukung tumbuh kembang Klien Anak baik secara fisik, mental, maupun sosial. Pelatihan kerja ini diharapkan menjadi bekal bagi Klien Anak untuk kembali ke masyarakat dengan keterampilan yang berguna,” tambah kepala Bapas Amuntai, Tri Haryanto dalam keterangannya ditempat terpisah.

Kolaborasi antara Bapas Amuntai dan PKBM Lathiiful Khabiir ini menjadi salah satu contoh nyata pelaksanaan sistem peradilan pidana anak yang berfokus pada pendekatan restoratif. Diharapkan, upaya ini dapat memutus rantai kriminalitas sekaligus menciptakan generasi muda yang mandiri dan produktif.

Dengan pengawasan yang terus dilakukan oleh PK Bapas Amuntai, Klien Anak dapat menjalani putusan ini dengan rasa percaya diri dan harapan baru untuk masa depan.

- Bapas Amuntai 

Komentar0

Type above and press Enter to search.