Wartanesia – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah (Kanwil Ditjenpas Sulteng), menggelar kegiatan penandatanganan komitmen bersama dan pakta integritas. Acara yang berlangsung di Aula LPKA Palu ini dipimpin langsung oleh Kepala LPKA Palu, Mohammad Kafi, dan diikuti oleh seluruh pejabat struktural, serta seluruh jajaran fungsional, Rabu, (22/01/25).
Kegiatan yang berlangsung khidmad ini memiliki tujuan utama, yaitu untuk memperkuat komitmen seluruh pegawai LPKA Palu dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Dalam sambutannya, Kepala LPKA Palu, Mohammad Kafi, menekankan pentingnya kerja sama dan sinergi seluruh pegawai dalam mencapai tujuan tersebut. “Kita harus bahu-membahu untuk mewujudkan LPKA Palu yang lebih baik. Penandatanganan komitmen ini merupakan langkah awal yang harus kita ikuti dengan tindakan nyata, dengan meningkatkan kualitas kinerja dan disiplin,” ujar Kafi.
Kafi juga menyampaikan bahwa penandatanganan komitmen ini bukan hanya sekedar formalitas, melainkan merupakan wujud nyata dari komitmen seluruh pegawai LPKA Palu untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya anak-anak yang berhadapan dengan hukum.
Penandatanganan komitmen bersama dan pakta integritas ini diharapkan dapat mendorong seluruh pegawai LPKA Palu untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik, transparan, dan akuntabel. Selain itu, kegiatan ini juga sebagai bentuk komitmen LPKA Palu dalam mendukung program pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik.
Penandatanganan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kakanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan, yang menekankan pentingnya reformasi birokrasi yang komprehensif di lingkungan pemasyarakatan. Bagus Kurniawan dalam arahannya berpesan agar seluruh pegawai menjalankan tugas pokok dan fungsi sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) serta memberikan pembinaan dan bimbingan yang baik kepada anak binaan berdasarkan tata nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif) sehingga dapat mewujudkan LPKA Palu berpredikat WBK.
Dengan penandatanganan pakta integritas ini, LPKA Palu semakin mantap dalam upaya mewujudkan Zona Integritas. Diharapkan, komitmen yang telah diikrarkan dapat diimplementasikan dalam setiap tugas dan fungsi sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin berkualitas, juga dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, khususnya anak-anak yang berhadapan dengan hukum.
- LPKA Palu
Komentar0