Wartanesia - Senin (13/01), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Martapura dibawah naungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan, turut berpartisipasi dalam kegiatan Pra-Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Tingkat Satuan Kerja Semester II Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan.
Tiga petugas operator keuangan LPKA Martapura hadir dalam kegiatan ini, yaitu Operator SAKTI (Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi), Elsa Novita Nermala Sari, dan Operator BMN, Manisa Susanti. Kegiatan tersebut bertujuan untuk menyamakan data laporan keuangan semester II pada tingkat satuan kerja dengan data yang dimiliki Kantor Wilayah.
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Nuryanti Widyastuti. Dalam sambutannya, Kakanwil menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai langkah strategis dalam memastikan sinkronisasi data laporan keuangan periode Semester II Tahun Anggaran 2024. Data hasil rekonsiliasi ini akan menjadi basis utama untuk pemutakhiran laporan keuangan dan BMN di tingkat nasional.
“Kegiatan ini adalah momen penting untuk menyamakan data laporan keuangan di tingkat satuan kerja dan wilayah. Sinkronisasi yang tercapai akan menjadi dasar bagi rekonsiliasi dan pemutakhiran laporan di tingkat nasional,” ujar Kakanwil.
Kepala Kantor Wilayah juga memberikan apresiasi atas capaian positif yang telah diraih jajaran Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan sepanjang tahun 2024, seraya mendorong seluruh satuan kerja untuk terus meningkatkan kinerja dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.
Melalui kegiatan ini, diharapkan LPKA Martapura dan satuan kerja lainnya dapat menghasilkan laporan keuangan yang transparan, akurat, dan sesuai standar, sehingga mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.
- LPKA Martapura)
Komentar0