Wartanesia - Selasa (31/12), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Martapura Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia melaksanakan kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan CV. Surya Agung pada Selasa (31/12). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan bahan makanan (BAMA) bagi anak binaan pada tahun 2025 mendatang.
Penandatanganan perjanjian dilakukan oleh Kepala Subseksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan, Zainuddin, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dengan Direktur CV. Surya Agung, M. Aulia Akbar Farid Effendie. Prosesi ini disaksikan langsung oleh Kepala LPKA Kelas I Martapura, Dwi Hartono, beserta jajaran.
Dalam sambutannya, Dwi Hartono menyampaikan apresiasinya atas sinergi yang terjalin dengan CV. Surya Agung. "Perjanjian ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memastikan kebutuhan dasar anak binaan terpenuhi dengan baik. Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap pelayanan yang diberikan kepada anak binaan semakin optimal, khususnya dalam penyediaan makanan yang higienis dan bergizi," ujar Dwi.
Beliau juga menambahkan bahwa kerja sama ini sejalan dengan upaya LPKA Martapura dalam mewujudkan pelayanan yang profesional dan berintegritas di tahun mendatang. Melalui PKS ini, LPKA Martapura optimis dapat memberikan dukungan terbaik bagi anak binaan untuk tumbuh menjadi pribadi yang berdaya guna bagi masyarakat di masa depan.
- LPKA Martapura
Komentar0