Wartanesia – Dalam ajang tahunan yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkumham Kaltim) kembali menorehkan prestasi gemilang. Kali ini, Kanwil Kemenkumham Kaltim berhasil meraih peringkat kedua sebagai Badan Publik Informatif dengan nilai yang sangat mengesankan, yaitu 99,76. Pencapaian ini menunjukkan komitmen yang kuat dari Kanwil Kemenkumham Kaltim dalam mewujudkan prinsip keterbukaan informasi publik.
Nilai yang diperoleh pada tahun ini mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yakni 98,13. Hal ini membuktikan bahwa Kanwil Kemenkumham Kaltim terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.
Prestasi ini diraih melalui serangkaian kegiatan monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur, Imran dusse, menjelaskan bahwa proses penilaian melibatkan beberapa tahapan, mulai dari sosialisasi, bimbingan teknis, hingga verifikasi faktual langsung ke lapangan. "Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas upaya Kanwil Kemenkumham Kaltim dalam memberikan akses informasi yang mudah dan transparan kepada masyarakat," ujar Imran.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kaltim, Gun Gun Gunawan, menyambut gembira prestasi yang diraih oleh jajarannya. "Prestasi ini tidak lepas dari kerja keras seluruh pegawai Kanwil Kemenkumham Kaltim. Ke depan, kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam hal keterbukaan informasi," tegas Gun Gun.
Dengan raihan prestasi ini, diharapkan Kanwil Kemenkumham Kaltim dapat menjadi role model bagi badan publik lainnya di Kalimantan Timur dalam menerapkan prinsip keterbukaan informasi publik. Selain itu, prestasi ini juga semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Kanwil Kemenkumham Kaltim.
- Kanwil Kemenkumham Kaltim
Komentar0