Wartanesia - Lapas Narkotika Nusakambangan ikut berpartisipasi aktif dalam Evaluasi Rencana Kerja Tahunan (RKT) Reformasi Birokrasi (RB) untuk periode B09, sekaligus persiapan pemenuhan RKT RB periode B12 Tahun 2024. Kegiatan evaluasi ini berlangsung di Aula Kresna Basudewa, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Selasa, (05/11/2024).
Acara ini resmi dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Tejo Harwanto, yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap Kanwil Jawa Tengah yang terpilih sebagai sampling oleh Inspektorat Jenderal berkat prestasi yang diraih.
Beliau menyoroti bahwa Kanwil Jawa Tengah unggul dalam kecepatan dan kelengkapan pengunggahan data dukung yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras kita semua. Namun, kita tidak boleh berpuas diri, " ungkap Tejo.
Harry Lesmana Perwakilan dari Inspektorat Jenderal yang hadir dalam acara tersebut juga memberikan pesan penting terkait kualitas pelayanan publik kepada seluruh peserta.
“Kualitas pelayanan harus terus dijaga dan ditingkatkan. Data dukung yang diunggah harus akurat dan terpercaya sebagai dasar penilaian keberhasilan reformasi birokrasi. Jangan pernah kompromi terhadap akuntabilitas dan transparansi, ” ujarnya.
Kalapas Narkotika Nusakambangan (Rindra Wardhana) menjelaskan bahwa, "Pemenuhan data dukung Rencana Kerja Tahunan (RKT) harus selalu dilakukan dan diimplementasikan dalam mewujudkan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Lapas Narkotika Nusakambangan".
Kegiatan ini juga diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Jawa Tengah, sebagai langkah kolektif untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efektivitas implementasi reformasi birokrasi.
- Lapas Narkotika Nusakambangan
Komentar0