GpdiGSz7Gpz0GUY7BSd5TSdoTd==

Jajaran Lapas Kalabahi Hadiri Upacara Pelantikan Pimpinan Tinggi Kementerian Hukum Secara Virtual

Wartanesia – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kalabahi menghadiri acara Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Jabatan Fungsional Ahli Utama di lingkungan Kementerian Hukum secara virtual pada Jumat, 15 November 2024. Acara ini berlangsung di Graha Pengayoman, Gedung Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum, Jalan H.R. Rasuna Said Kav. 6-7, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, dan dimulai pukul 09.00 WIB.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Menteri Hukum, sebagai bagian dari penyegaran kepemimpinan dan penegasan komitmen dalam menjalankan tugas-tugas strategis di lingkungan Kementerian.

Lapas Kalabahi yang mengikuti acara secara daring turut memberikan dukungan penuh kepada para pejabat yang dilantik, termasuk pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Jabatan Fungsional Ahli Utama. Dalam amanatnya, Menteri Hukum menekankan pentingnya menjaga integritas, profesionalitas, dan komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Kepala Lapas Kalabahi, Yusup Gunawan, yang memimpin kehadiran virtual dari Kalabahi, menyampaikan apresiasinya terhadap pelantikan ini sebagai momen penting untuk memperkuat jajaran Kementerian Hukum.

“Kami mendukung penuh para pejabat yang dilantik untuk membawa semangat baru dalam menjalankan visi dan misi Kementerian. Lapas Kalabahi siap bersinergi untuk mewujudkan pelayanan yang lebih baik di lingkungan pemasyarakatan,” ungkap Yusup.

Kehadiran secara virtual ini merupakan bentuk efisiensi dan pemanfaatan teknologi dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan. Acara berlangsung khidmat dan diikuti dengan penuh perhatian oleh jajaran Lapas Kalabahi.

Dengan pelantikan ini, diharapkan para pejabat yang dilantik dapat membawa perubahan positif yang berdampak pada peningkatan kinerja di seluruh unit kerja Kementerian Hukum, termasuk di bidang pemasyarakatan. 

- Lapas Kalabahi 

Komentar0

Type above and press Enter to search.