GpdiGSz7Gpz0GUY7BSd5TSdoTd==

Kabapas Amuntai Beserta Jajaran Secara Virtual Ikuti dan Pedomani 5 Arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

Wartanesia – Kepala Balai Pemasyarakatan (Kabapas) Amuntai, Tri Haryanto beserta seluruh jajaran mengikuti arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto secara virtual yang membahas langkah-langkah strategis dalam pengelolaan pemasyarakatan dan keimigrasian, Selasa (22/10). Dalam rapat tersebut, Menteri menyampaikan lima arahan utama yang menjadi pedoman seluruh satuan kerja pemasyarakatan dan imigrasi di Indonesia.

Kelima arahan yang disampaikan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang ditekankan oleh Presiden dalam rangka pembangunan Imigrasi dan Pemasyarakatan yakni Pertama, memastikan tidak ada peredaran narkoba di Lapas. Kedua, membangun ketahanan pangan dengan memberdayakan Warga Binaan.

Ketiga, mengatasi permasalahan overcapacity. Keempat, mempersiapkan Lapas modern dan lembaga pendidikan yang layak. Dan yang Kelima yaitu memperhatikan keselamatan pekerja migran.

Selain itu dalam arahannya Menteri yang baru saja dilantik oleh Presiden Prabowo Subiyanto ini, juga mengatakan untuk meningkatkan kebanggaan terhadap lembaga pendidikan. Langkah kedepan akan mengembalikan nama POLTEKIM dan POLTEKIP menjadi Akademi Imigrasi dan Akademi Ilmu Pemasyarakatan.

Kabapas Amuntai, Tri Haryanto dalam pernyataannya menyambut baik arahan tersebut. “Kami siap memedomani dan melaksanakan lima arahan Menteri ini dalam seluruh kegiatan pemasyarakatan di Bapas Amuntai. Komitmen kami adalah memberikan pelayanan terbaik dan mengedepankan profesionalisme,” ungkapnya.

Pengarahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan ini diharapkan menjadi langkah awal bagi Balai Pemasyarakatan Amuntai untuk terus berbenah dan memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang modern dan humanis.

- Bapas Amuntai 

Komentar0

Type above and press Enter to search.