GpdiGSz7Gpz0GUY7BSd5TSdoTd==

Silaturahmi Sekaligus Perkenalan, Kepala Bapas Amuntai Berkunjung ke BNN Kabupaten Hulu Sungai Utara

NewsIndonesia — Dalam rangka menjalin sinergi antar lembaga dan mempererat kerja sama, Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Amuntai, Tri Haryanto melakukan kunjungan silaturahmi sekaligus perkenalan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Hulu Sungai Utara, Rabu (18/9) . Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala BNN Kabupaten Hulu Sungai Utara, Agus Rahmadi, beserta jajarannya di kantor BNN setempat.

Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kolaborasi dalam penanganan kasus penyalahgunaan narkoba, khususnya bagi klien Bapas yang memerlukan pendampingan rehabilitasi. Dalam pertemuan yang berlangsung penuh keakraban tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk saling mendukung dalam upaya pencegahan dan penanggulangan narkoba di wilayah Hulu Sungai Utara.

Tri Haryanto menyampaikan pentingnya sinergi antar lembaga, khususnya dalam hal rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi klien Bapas yang tersangkut kasus narkotika. "Kami berharap kunjungan ini menjadi awal yang baik untuk menjalin kerja sama yang lebih erat dengan BNN, khususnya dalam menangani klien kami yang membutuhkan program rehabilitasi," ujar Tri.

Agus Rahmadi, selaku Kepala BNN Hulu Sungai Utara, menyambut baik kunjungan tersebut dan menyatakan kesiapan pihaknya untuk bekerja sama dalam hal pencegahan dan penanganan masalah narkoba. "Kami sangat mengapresiasi kunjungan dari Kepala Bapas Amuntai dan berharap kolaborasi ini dapat berjalan efektif demi menciptakan masyarakat yang bebas dari penyalahgunaan narkoba," ujarnya.

Kunjungan ini diakhiri dengan foto bersama sebagai simbol komitmen untuk meningkatkan kerja sama antar instansi. Diharapkan, sinergi ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam penanganan masalah sosial dan hukum di Hulu Sungai Utara, khususnya dalam hal rehabilitasi dan reintegrasi klien Bapas yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

- Bapas Amuntai

Komentar0

Type above and press Enter to search.