Wartanesia – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Amuntai melalui Pembimbing Kemasyarakatan (PK), M. Rifki Rizaldi melakukan kunjungan ke rumah salah satu Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH), Selasa (17/9). Kunjungan ini bertujuan untuk memahami lebih dalam kondisi keluarga, lingkungan, serta tempat tinggal anak, yang kerap menjadi faktor penting dalam perilaku anak, termasuk kemungkinan terjadinya tindak pidana.
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya PK Bapas Amuntai dalam melakukan asesmen menyeluruh terkait kondisi sosial dan psikologis ABH. PK Bapas Amuntai mencatat bahwa keluarga, lingkungan tempat tinggal, serta interaksi sosial anak memiliki peranan signifikan dalam membentuk karakter dan perilaku anak. Faktor-faktor ini sering kali menjadi pemicu anak melakukan tindakan yang melanggar hukum.
“Kami melihat bahwa kondisi keluarga yang tidak harmonis, kurangnya pengawasan orang tua, serta lingkungan sosial yang rawan dengan perilaku negatif sering kali menjadi faktor utama yang mempengaruhi anak terlibat dalam tindak pidana. Melalui kunjungan ini, kami berusaha untuk memahami situasi yang dihadapi anak secara komprehensif,” ujar Rifki.
Kunjungan ke rumah ABH tersebut melibatkan interaksi langsung dengan keluarga anak, tetangga, serta pengamatan terhadap kondisi fisik lingkungan tempat tinggal. Dari hasil kunjungan, PK Bapas Amuntai dapat merumuskan rekomendasi tindakan yang sesuai untuk membantu anak memperbaiki perilaku dan memberikan dukungan yang diperlukan bagi keluarga.
Selain kunjungan, PK Bapas Amuntai juga berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti aparat desa dan lembaga pendidikan, guna memastikan adanya intervensi yang tepat sasaran, baik dalam aspek pendidikan maupun dukungan sosial. Hal ini diharapkan mampu meminimalisir risiko pengulangan tindak pidana oleh ABH di masa mendatang.
Dengan dilakukannya pendekatan yang komprehensif ini, Bapas Amuntai berharap dapat membantu mengarahkan anak-anak yang berhadapan dengan hukum menuju kehidupan yang lebih baik. Pemahaman mendalam terhadap kondisi keluarga dan lingkungan akan menjadi kunci penting dalam proses peradilan pidana anak.
“Kami terus berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap anak yang berhadapan dengan hukum mendapatkan bimbingan yang layak, baik dari sisi hukum, sosial, maupun psikologis, sehingga mereka dapat tumbuh menjadi individu yang lebih baik dan kembali diterima oleh masyarakat,” pungkas Rifki.
- Bapas Amuntai
Komentar0