GpdiGSz7Gpz0GUY7BSd5TSdoTd==

Tingkatkan Pembinaan dan Menanggulangi Over Kapasitas, 50 WBP Lapas Tenggarong Dipindahkan

Wartanesia – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan, Lapas Kelas IIA Tenggarong telah melaksanakan kegiatan pemindahan sebanyak 50 orang Warga Binaan Pemasyarakatan ke Lapas Kelas IIA Balikpapan pada Sabtu (03/08/2024) pukul 07.30 WITA, Sabtu (3/8).

Pemindahan ini merupakan bagian dari program deteksi dini gangguan keamanan, mengingat Lapas Tenggarong tergolong Lapas kategori Medium Security. Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong, Agus Dwirijianto, menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk menciptakan Lapas yang aman dan kondusif.

"WBP yang dipindahkan adalah mereka yang memiliki risiko tinggi mengganggu keamanan Lapas dan berdomisili di sekitar wilayah Samarinda. Selain itu, pemindahan ini juga bertujuan untuk mendekatkan WBP dengan keluarga mereka dan memberikan kesempatan mereka untuk mengikuti program pembinaan yang sesuai dengan kapasitas Lapas Balikpapan," ujar Agus

Lapas Balikpapan sendiri merupakan Lapas yang memiliki tingkat Maksimum Security. Proses pemindahan berjalan lancar dengan bantuan dari pihak Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara dan Polres Kukar.

Pemindahan ini diharapkan dapat mengurangi tingkat over kapasitas hunian Lapas Tenggarong yang lebih dari 200% dan meminimalisir potensi gangguan keamanan.

Lebih lanjut progam mutasi WBP ini dimaksudkan untuk memaksimalkan progam pembinaan dan memberikan kemudahan bagi para keluarga WBP yang tempat tinggalnya tidak jauh dari lokasi tempat tinggalnya berdomisili.

Lapas Kelas IIA Tenggarong berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pembinaan terhadap WBP dan menciptakan lingkungan Lapas yang lebih baik.

- Lapas Tenggarong

Komentar0

Type above and press Enter to search.