Wartanesia - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melakukan kunjungan kerja ke Tanjung Selor, Kalimantan Utara pada Kamis, 22 Agustus 2024. Kunjungan ini dilaksanakan untuk meninjau langsung persiapan pembentukan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Utara, termasuk dalam kegiatan evaluasi kelembagaan di provinsi tersebut.
Dalam kesempatan ini, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur, Gun Gun Gunawan beserta jajaran mendampingi Tim KemenPAN-RB yang dipimpin Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Pelayanan Publik, Abdul Hakim, dan Asisten Deputi Politik Hukum Keamanan dan Pemerintah Daerah, Isyadi Insani. Tim Kantor Wilayah beserta Unit Pelaksana Teknis di wilayah Kalimantan Utara bersama-sama melakukan peninjauan terhadap gedung pinjam pakai milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara yang direncanakan akan digunakan sebagai gedung kantor setelah terbentuknya Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Utara.
Hasil dari peninjauan tersebut menggarisbawahi beberapa langkah tindak lanjut yang perlu segera diambil, di antaranya dengan membuat kajian untuk mempercepat proses pembentukan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Utara, kemudian menyusun perencanaan anggaran guna mendukung pembentukan dan operasional sekaligus melakukan renovasi gedung yang saat ini dalam kondisi rusak ringan serta pemenuhan sarana dan prasarana yang diperlukan.
Selain itu juga menyiapkan sumber daya manusia sekitar 150 orang pegawai, yang sudah termasuk pejabat struktural dan staf dalam mendukung operasional serta mengajukan penerimaan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk pegawai yang akan ditempatkan di Kanwil Kemenkumham Kalimantan Utara.
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan kelancaran dan kesiapan pembentukan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Utara, yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan HAM khususnya di wilayah Kalimantan Utara.
- Kanwil Kemenkumham Kaltim
Komentar0