Wartanesia – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) melakukan supervisi terhadap tindak lanjut penelitian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) untuk pagu anggaran satuan kerja tahun 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan usulan anggaran yang diajukan telah disusun secara efektif, efisien, dan akuntabel.
Dipusatkan di Ruang Garuda Kanwil, kegiatan tersebut diikuti para Operator RKA-K/L Penyusun Anggaran pada Satuan Kerja dilingkungan Kanwil Kemenkumham Sulteng serta menghadirkan Tim Supervisi dari Biro Perencanaan, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan, Ditjen KI dan Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham RI. Senin, (5/8/2024).
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting untuk memastikan usulan anggaran yang diajukan telah sesuai dengan kebutuhan, prioritas program, dan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, untuk lingkup supervisi tindak lanjut penelitian RKA-K/L Pagu Anggaran Satuan Kerja TA 2025 tersebut berfokus pada verifikasi dan kepatuhan dokumen anggaran, diantaranya:
1. Kesesuaian sumber dana dalam RKA-K/L dengan sumber dana yang telah ditetapkan oleh Unit Eselon I terkait;
2. Kesesuaian harga satuan dengan Standar Biaya Masukan Tahun 2025 dan Standar Biaya Keluaran (SBKK dan SBKU) Tahun 2024;
3. Kelengkapan dokumen pendukung RKA-K/L,
4. Dan lain sebagainya.
“Dengan supervisi ini, kita berharap dapat menghasilkan RKA-K/L yang berkualitas dan mampu mendukung pencapaian target kinerja Kemenkumham Sulteng di tahun 2025,” ungkap Hermansyah Siregar.
Lebih lanjut, ia juga menerangkan, bahwa untuk kebijakan penyusunan Alokasi Anggaran TA 2025 adalah sebagai berikut :
1. Mengacu kepada postur, anggaran dan target Rincian Ouput (RO) yang telah ditetapkan.
2. Memastikan agar pengalokasian anggaran lebih berkualitas dengan fokus pada:
a. Prioritas dan orientasi pada hasil
b. Penajaman belanja barang (operasional, perjalanan dinas, paket meeting, dan honor)
c. Belanja modal difokuskan untuk mendukung transformasi ekonomi serta pembatasan pembangunan gedung dan pengadaan kendaraan dinas
3. Dan lain sebagainya.
“Efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran, penerapan prinsip-prinsip good governance, pemanfaatan teknologi informasi dan Akuntabilitas. Hal inilah yang menjadi atensi kepada seluruh satuan kerja, tentunya ini semua adalah untuk meningkatkan kualitas penyusunan pagu anggaran yang berkualitas,” tandasnya.
- Kanwil Kemenkumham Sulteng
Komentar0