Wartanesia - Proses hukum dalam kasus lakalantas berhasil mencapai penyelesaian yang memuaskan berkat proses diversi yang efektif, Rabu (3/7). Kejadian tragis yang melibatkan satu kendaraan bermotor yang ditumpangi ABH dan satu orang korban pejalan kaki, yang mengakibatkan korban N meninggal dunia kini telah menemukan titik terang.
Pelaksana Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Amuntai, Eri Triyanto, menyatakan bahwa proses diversi yang dilakukan kedua belah pihak untuk mencapai kesepakatan yang adil dan berkeadilan. "Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap kasus yang kami tangani diselesaikan dengan penuh keadilan dan kejujuran, untuk itu Pembimbing Kemasyarakatan Pertama, Rifky kami utus untuk ikut berperan memberikan masukan dan memastikan proses diversi berjalan sesuai yang diinginkan oleh kedua belah pihak" ujar Eri.
Kasus ini melibatkan dua individu, masing-masing mewakili keluarga korban dan pengemudi yang masih anak, yang sebelumnya terlibat dalam ketegangan hukum yang Panjang dan dramatis. Namun, berkat pendekatan mediasi yang bijaksana dan cermat, kedua belah pihak berhasil menemukan jalan tengah yang memuaskan dan menghindari proses pengadilan yang lebih panjang.
Menanggapi hasil diversi ini, pihak keluarga korban yang tidak bersedia disebutkan namanya, menyatakan, "Kami menghargai upaya pihak Kepolisian dan Bapas dalam memfasilitasi proses yang berkeadilan. Klien kami merasa lega bahwa keadilan telah dilakukan meskipun korban bagaimanapun juga tidak akan Kembali ke dunia ini." tuturnya lirih.
Proses Diversi ini tidak hanya berhasil menyelesaikan sengketa antara kedua pihak, tetapi juga menegaskan pentingnya peran Bapas dalam menyelesaikan kasus-kasus sengketa dengan cara yang lebih cepat dan efektif. Hal ini tidak hanya menghemat waktu dan biaya, tetapi juga mendorong rekonsiliasi di antara individu yang terlibat dalam konflik hukum.
Kasus ini menunjukkan bahwa dengan pendekatan yang tepat, bahkan kasus-kasus yang penuh tekanan dan emosi seperti lakalantas dapat diselesaikan secara adil dan menguntungkan bagi semua pihak terlibat. Diharapkan, keberhasilan mediasi ini akan menjadi contoh bagi penyelesaian kasus-kasus serupa di masa depan, untuk menciptakan masyarakat yang lebih harmonis dan adil dalam penegakan hukum.
- Bapas Amuntai
Komentar0