GpdiGSz7Gpz0GUY7BSd5TSdoTd==

Peringati Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60, Lapas Tamako Gelar Donor Darah

Wartanesia - Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60 Tahun 2024, Kementerian Hukum dan HAM melaksanakan kegiatan donor darah secara serentak se-Indonesia. Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Tamako Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Utara menggelar kegiatan donor darah yang diikuti oleh pegawai. Bekerjasama dengan PMI Tahuna Kegiatan Donor Darah ini Dilaksanakan di Rumah Sakit Liun Kendage Tahuna, Kamis (18/04/2024).

Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian dalam memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60 Tahun 2024. Harapannya dengan dilaksanakannya kegiatan donor darah ini adalah untuk memberikan kontribusi positif kepada masyarakat serta menunjukkan komitmen Kementerian Hukum dan HAM dalam mendukung kegiatan kemanusiaan. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya donor darah dalam menyelamatkan nyawa dan membantu pasien yang membutuhkan transfusi darah.

Selain itu, melalui kegiatan ini diharapkan juga dapat meningkatkan citra dan reputasi institusi serta memperkuat hubungan antara petugas pemasyarakatan dengan masyarakat sekitar. Dengan demikian, peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60 Tahun 2024 tidak hanya menjadi momentum untuk merayakan pencapaian, tetapi juga sebagai wujud nyata dari komitmen untuk memberikan manfaat kepada masyarakat secara luas.

- Lapas Tamako

Komentar0

Type above and press Enter to search.