Wartanesia - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Tamako Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Eduard Kaligis melalui Perwira Piket, Rudy Mahoro bersama staf Subseksi Keamanan dan Ketertiban serta Regu Pengamanan melaksanakan kegiatan penggeledahan Blok dan Kamar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Langkah ini diambil untuk mendeteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Tamako Pasca Libur Lebaran, Selasa (17/04/2024).
Dalam penggeledahan yang dilakukan, pertama petugas melakukan pemeriksaan badan kepada semua warga binaan kemudian petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap barang-barang yang dimiliki oleh WBP. Tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang, seperti narkotika, Handphone, benda tajam, dan barang terlarang lainnya serta untuk memastikan keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan.
Kegiatan Penggeledahan ini rutin dilaksanakan sebagai upaya preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Tamako. Langkah-langkah preventif seperti ini merupakan bagian dari upaya sistematis petugas untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan di dalam Lapas Tamako. Diharapkan dengan adanya tindakan proaktif seperti ini, keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Tamako dapat tetap terjaga dengan baik.
- Lapas Tamako
Komentar0