Wartanesia - Sebagai bentuk pemenuhan hak di bidang hukum dan membantu kelancaran proses hukum warga binaan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu sediakan ruangan Konsultasi dan Bantuan Hukum Bagi Warga Binaan.
Bertempat di ruangan Yankomas, Kepala Rutan Palu, Yansen, mengatakan bahwa ruangan tersebut menjadi wadah warga binaan bersama pengacaranya untuk berdiskusi membahas proses hukum yang sedang dijalaninya, Selasa (30/1).
"Sebagai tanda sinergitas dan kontribusi sebagai penegak hukum dalam menjalankan peradilan, area konsultasi hukum ini kami sediakan, harapannya layanan ini dapat digunakan dengan baik oleh warga binaan sebagai pemenuhan haknya," tutur Karutan.
Sementara itu, KC, salah satu warga binaan yang tengah memakai fasilitas tersebut mengungkapkan bahwa dirinya banyak terbantu karena mendapatkan bantuan hukum yang sehingga bisa menjalani proses pengadilan dengan lancar.
"Terimakasaih untuk jajaran Rutan Palu, yang sudah memberi ruang untuk saya bersama pengacara untuk berkonsultasi untuk membahas langkah-langkah hukum apa yang akan kami lakukan selama proses pengadilan, pengacara kami pun senang dengan ini," beber KC.
- Rutan Palu
Komentar0