Wartanesia - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kalabahi melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Rumah Sakit Umum (RSU) Kelas D Pratama Mola, bertempat di Aula Lapas Kalabahi, Kamis (30/11). Perjanjian Kerja Sama tersebut terkait dengan pelaksanaan pelayanan kesehatan bagi warga binaan di Lapas Kalabahi.
Adapun tujuan dilaksanakannya penandatanganan PKS ini, adalah untuk memenuhi hak kesehatan warga binaan Lapas Kalabahi. Hal ini sejalan dengan imbauan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur (NTT), Marciana D. Jone, yang mewajibkan agar seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di lingkup Kanwil Kemenkumham NTT dapat melaksanakannya.
Penandatanganan PKS antara Lapas Kalabahi dengan RSU Pratama Mola dilakukan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kalabahi, Yusup Gunawan, dengan Direktur RSU Pratama Mola, dokter (dr) Sofia Linda Bahariska Meli Makin, serta disaksikan oleh seluruh Pejabat Struktural dan Staf Lapas Kalabahi, para dokter dan petugas kesehatan RSU Pratama Mola, serta beberapa perwakilan warga binaan.
Kalapas Kalabahi, Yusup Gunawan, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Direktur RSU Pratama Mola dan jajaran atas niat baik mereka untuk merespon kerja sama bersama Lapas Kalabahi dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi warga binaan.
Yusup mengatakan bahwa pihak RSU Pratama Mola telah menaruh perhatian yang lebih bagi peningkatan kualitas kesehatan warga binaan Lapas Kalabahi, sehingga menyetujui untuk membuat kesepakan bersama Lapas Kalabahi melalui PKS.
"Kegiatan ini merupakan momentum kerja sama yang baik, yang dilandasi dengan niat dan kepedulian yang besar terhadap kualitas kesehatan warga binaan. Kegiatan pembinaan dan pengamanan di Lapas Kalabahi akan dapat berjalan dengan baik dan kondusif apabila kesehatan warga binaan terjamin," ujar Yusup.
Yusup juga menyampaikan bahwa warga binaan Lapas Kalabahi sangat membutuhkan pelayanan kesehatan yang memadai, karena sesungguhnya Lapas bukan sebagai tempat penyiksaan, tetapi tempat untuk membina orang bersalah yang mewajibkan dapat melaksanakan prinsip memanusiakan manusia.
"Memanusikan manusia yang dimaksud, yakni Lapas ataupun para petugas di dalamnya wajib untuk menaruh rasa kepedulian yang besar terhadap hak-hak warga binaan, salah satunya kualitas kesehatan mereka. Kita wajib memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal bagi warga binaan, mulai dari pemeriksaan dan pengobatan, senam kesehatan, dan penyuluhan kesehatan," jelasnya.
Lebih lanjut, Yusup menekankan pentingnya keterlibatan pihak eksternal atau stakeholder, salah satunya RSU Pratama Mola dalam membantu Lapas Kalabahi untuk menyediakan pelayanan kesehatan yang memadai bagi warga binaan, karena menurutnya, sampai saat ini, Lapas Kalabahi belum memiliki tenaga kesehatan definitif, yakni dokter, perawat, apoteker, dan tenaga kesehatan lainnya, yang setiap saat memberikan pelayanan kesehatan bagi warga binaan.
Yusup juga menerangkan bahwa dalam melaksanakan pelayanan kesehatan bagi warga binaan, Lapas Kalabahi telah melakukan kerja sama dengan Puskesmas Mebung. Namun, kegiatan pemeriksaan dan pengobatan dilaksanakan sebulan sekali di Lapas Kalabahi, sehingga ia beranggapan hal tersebut tidak cukup, dan perlu melakukan kerja sama dengan pihak RSU Pratama Mola agar pelayanan kesehatan dapat dilaksanakan beberapa kali sebulan.
"Warga binaan di Lapas merupakan kelompok yang sangat berisiko tinggi untuk tertular dan menularkan penyakit, sehingga perlu dilakukan pemeriksaan dan pengobatan yang memadai terhadap mereka, dengan pelaksanaannya beberapa kali dalam sebulan. Kerja sama yang kami lakukan dengan pihak Puskesmas Mebung dan RSU Pratama Mola, akan sangat membantu warga binaan. Dengan demikian, kami dapat pastikan kualitas kesehatan warga binaan Lapas Kalabahi akan terjamin," ungkap Yusup.
Pada momen ini juga, Direktur RSU Pratama Mola, dr. Sofia Linda Bahariska Meli Makin, menyatakan kesiapannya bersama jajaran untuk melaksanakan pelayanan kesehatan terhadap warga binaan Lapas Kalabahi.
Ia juga menyampaikan rasa terima kasih dan kebanggaannya bisa dipercayakan pihak Lapas Kalabahi untuk melaksanakan pemeriksaan dan pengobatan terhadap warga binaan serta berbagai hal lainnya yang dibutuhkan warga binaan di bidang kesehatan.
"Warga binaan adalah bagian dari masyarakat Kabupaten Alor yang membutuhkan bantuan dari berbagai aspek, salah satunya aspek kesehatan. Mereka tentunya ingin agar kesehatan mereka selalu diperhatikan, sehingga sudah menjadi kewajiban kita semua untuk menaruh perhatian terhadap mereka selayaknya manusia biasa di luar sana," ucap dr. Linda.
Diakhir penyampaiannya, dr. Linda berharap PKS antara pihak Lapas Kalabahi dan RSU Pratama Mola dapat bermanfaat bagi peningkatan kualitas kesehatan warga binaan Lapas Kalabahi.
Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan pihak RSU Pratama Mola melakukan pemeriksaan dan pengobatan perdana terhadap seluruh warga binaan Lapas Kalabahi. Pemeriksaan dan pengobatan difokuskan pada pemeriksaan gula darah, asam urat, tensi, dan beberapa penyakit lainnya.
- Lapas Kalabahi
Komentar0