Lapas Amuntai Sinergi dengan Polres Hulu Sungai Utara Pendataan Senjata Api Petugas Lapas |
Amuntai, 27 September 2023 - Lapas Kelas IIB Amuntai dan Polres Hulu Sungai Utara telah menjalin kerja sama erat dalam upaya untuk meningkatkan keamanan dan pengawasan terhadap kepemilikan senjata api di kalangan petugas lapas. Hal ini dilakukan melalui pendataan ulang dan pembaharuan surat izin senjata api yang dimiliki oleh petugas lapas.
Kerjasama ini merupakan langkah proaktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan di dalam lingkungan Lapas Amuntai, sekaligus sebagai bentuk komitmen untuk mematuhi peraturan yang berlaku terkait kepemilikan senjata api. Dalam pelaksanaannya, tim gabungan dari Lapas Kelas IIB Amuntai dan Polres Hulu Sungai Utara telah melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Pendataan Kepemilikan Senjata Api: Tim gabungan secara sistematis melakukan pendataan terhadap senjata api yang dimiliki oleh petugas lapas. Hal ini mencakup jenis senjata, nomor seri, dan dokumen-dokumen terkait kepemilikan senjata api tersebut.
2. Pembaharuan Surat Izin: Petugas lapas yang memiliki senjata api diminta untuk memperbarui surat izin kepemilikan senjata api mereka sesuai dengan prosedur yang berlaku. Pembaharuan surat izin ini melibatkan verifikasi ulang terhadap data pribadi dan keamanan yang lebih ketat.
3.Komitmen Terhadap Keamanan : Kerjasama ini mencerminkan komitmen bersama untuk menjaga keamanan di Lapas Kelas IIB Amuntai. Dengan pendekatan yang transparan dan koordinasi yang erat antara Lapas dan Polres, diharapkan risiko terkait senjata api dapat diminimalkan.
Kepala Lapas Kelas IIB Amuntai, Jupri, mengungkapkan bahwa langkah-langkah ini adalah bagian dari upaya kontinu untuk meningkatkan profesionalisme dan keamanan di dalam Lapas Amuntai. Selain itu, Kolaborasi dengan Polres Hulu Sungai Utara juga diharapkan dapat menjadi contoh positif bagi lembaga pemasyarakatan lainnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Dalam situasi yang terus berkembang, kerjasama seperti ini menjadi langkah yang sangat penting untuk menjaga keamanan masyarakat dan melindungi integritas sistem peradilan pidana. Kedua instansi ini berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya mereka dalam mengawasi kepemilikan senjata api dan memastikan bahwa senjata tersebut hanya digunakan dengan tujuan yang sah dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Komentar0