Apa saja Tugas dan Kewajiban seorang KARUPAM ? |
Karupam yaitu singkatan dari Kepala Regu Pegamanan. Bertugas untuk mengatur seluruh petugas penjagaan dan memastikan keamanan yang menjadi tanggungjawabnya.
Secara struktur organisasi, Karupam beserta Petugas jaga berada dibawah pimpinan Ka.KPLP (Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas) dan bekerja sama langsung dengan Staff KPLP.
Pembagian tugas jaga juga diatur oleh Karupam, baik pos blok hunian, pos wasrik (pengawasan dan pemeriksaan) dan juga pos menara, serta berkoordinasi dengan petugas P2U (Pengamanan Pintu Utama).
Karupam juga wajib mengerjakan buku laporan jaga, memastikan sarana dan prasarana keamanan dalam kondisi baik, mencatat dan memeriksa lalu lintas pos komando serta melakukan kontrol area lapas.
Dalam bertugas, Karupam juga dibantu oleh Wakarupam (Wakil Kepala Regu Pengamanan). Wakarupam dapat diserahi sebagian tugas Karupam untuk membantu pelaksanaan tugas keamanan.
Lapas Amuntai selalu memastikan seluruh petugas melakukan tugasnya sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur). Supaya dapat memberikan pelayanan optimal serta rasa aman kepada seluruh warga binaan.
Komentar0